Anda Dapat Membantu Wikipedia Dengan Mengembangkannya: Difference between revisions

From Propriedade Intelectual
Jump to navigation Jump to search
mNo edit summary
mNo edit summary
 
(7 intermediate revisions by 2 users not shown)
Line 1: Line 1:
<br>Waria (lakuran dari kata wanita dan pria) atau wadam (lakuran dari kata hawa dan adam) atau jantina (lakuran dari kata jantan dan betina) adalah laki-laki yang lebih suka berperan dan berperilaku sebagai perempuan dalam kehidupan sehari-harinya. Secara fisik, mereka adalah laki-laki (memiliki alat kelamin layaknya laki-laki), tetapi mereka mengekspresikan identitas gendernya sebagai perempuan. Keberadaan waria telah tercatat sejak lama dalam sejarah dan memiliki posisi yang berbeda-beda dalam setiap masyarakat. Namun demikian, tidak semua waria dapat diasosiasikan sebagai homoseksual. Pilihan menjadi waria sama sekali tidak berhubungan dengan kondisi biologis (seksual) mereka, melainkan berhubungan dengan "kebutuhan" mereka untuk mengekspresikan identitas gendernya. Sebutan bencong atau banci juga dikenakan terhadap waria. Namun sebutan tersebut bersifat negatif dan terlalu kasar. Sedangkan terminologi priawan adalah kebalikan dari waria, yaitu pria yang secara biologis wanita, baik yang melakukan transisi ataupun tidak. Pada tanggal 16 Februari 2015 Para [https://www.hometalk.com/search/posts?filter=Priawan%20Indonesia Priawan Indonesia] mendeklarasikan Persatuan Priawan Indonesia, sebagai wadah dan Jaringan kerja antar priawan dan pusat informasi mengenai priawan Indonesia. Umumnya, para waria bekerja di sektor informal seperti mengamen, menjadi pegawai salon, tukang pijat, dan lain-lain. Di beberapa kota besar, seperti Yogyakarta misalnya, kerap dijumpai para waria mengamen di lampu merah, di warung-warung pinggir jalan, hingga di pasar. Masyarakat umum bahkan ada yang mengasosiasikan pekerjaan waria sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) karena kebiasaan mereka yang gemar keluar malam. Namun demikian, baik identitas sebagai waria maupun pekerjaan yang sedang mereka tekuni, sering dianggap negatif oleh masyarakat. Identitas gender waria dianggap melanggar kodrat Tuhan hingga negara, melalui MUI, mengeluarkan fatwa bahwa keberadaan waria adalah haram Diarsipkan 2019-04-03 di Wayback Machine.. Stereotipe negatif yang dialamatkan kepada waria tidak jarang ada yang berbuah menjadi tindakan kekerasan. Tidak sedikit waria yang pernah mengalami kekerasan, baik fisik maupun verbal, ketika sedang menjalankan pekerjaan atau sedang melakukan aktivitas lain seperti mengikuti seminar. Masyarakat Indonesia secara umum berada di dalam lingkungan dengan kerangka heteronormatif yang menjadi pondasinya. Kerangka tersebut percaya bahwa hanya ada dua identitas seksual berikut konstruksi gender yang mengikutinya, yaitu laki-laki dan perempuan. Menurut kerangka tersebut, laki-laki sewajarnya berpasangan dengan perempuan dan sebaliknya. Ketika muncul identitas gender lain di luar laki-laki dan perempuan (seperti waria), maka akan dianggap tidak normal,  [http://Ec.L.I.Pses.R.Iw@www.theleagueonline.org/php.php?a%5B%5D=%3Ca+href%3Dhttp%3A%2F%2Fwww.engel-und-waisen.de%2Findex.php%2FEnnada_Lahir_Di_Negara_Bagian_Abia%3Erape%3C%2Fa%3E%3Cmeta+http-equiv%3Drefresh+content%3D0%3Burl%3Dhttp%3A%2F%2Fs.tumblej.dum%40www.theleagueonline.org%2Fphp.php%3Fa%255B%255D%3D%253Ca%2Bhref%253Dhttps%253A%252F%252Fnexwin77b.xyz%252F%253Eblowjob%253C%252Fa%253E%253Cmeta%2Bhttp-equiv%253Drefresh%2Bcontent%253D0%253Burl%253Dhttps%253A%252F%252Fnexwin77b.store%252F%2B%252F%253E+%2F%3E rape] aneh, dan menyimpang. Terlebih lagi, ketika waria tersebut juga seorang pecinta sesama jenis (gay), [http://www.engel-und-waisen.de/index.php/Ennada_Lahir_Di_Negara_Bagian_Abia rape] stereotipe negatif tersebut akan semakin sering dialamatkan kepada mereka. Frame heteronormatif tersebut menjadi awal mula munculnya beragam stereotipe negatif berikut perlakuan kasar yang dialamatkan oleh masyarakat kepada waria. Artikel bertopik manusia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.<br>
<br>Sumaridjem atau lebih dikenal dengan Sum Kuning adalah seorang gadis penjual telur dari Godean yang menjadi korban pemerkosaan pada September 1970. Ia diperkosa oleh sekelompok pemuda yang diduga sebagai anak seorang tokoh masyarakat di kota Yogyakarta. Pada malam tanggal 21 September 1970, Sumaridjem pulang terlambat sehingga harus berjalan sendirian melalui Jalan Patuk seusai berdagang, Gadis penjual telur ini pun tidak bisa mengendarai bus kota, karena selepas pukul 17.00 sudah tidak ada lagi bus kota [https://www.purevolume.com/?s=yang%20lewat yang lewat] di Ngampilan. Sewaktu Sumaridjem melintas di timur Asrama Polisi Patuk, sebuah mobil tiba-tiba berhenti di dekatnya. Sekelompok pemuda turun dari mobil dan langsung menariknya masuk secara paksa kedalam mobil. Di dalam mobil, Sumaridjem diancam menggunakan belati yang ditempelkan ke lehernya, Mobil segera bergerak mengitari Jalan Diponegoro menuju ke Bumijo, [https://www.win77gamingshop.lol/ anal sex] dan tidak lama kemudian Sumaridjem dibius, uang hasil dagangannya sebesar Rp 4.650 juga dirampas, Dalam kondisi setengah sadar, Sumaridjem mengingat ada sebuah kain panjang yang disekapkan ke dalam alat vitalnya. Dan kemudian ia diperkosa beramai-ramai. Setelah itu, Sumaridjem dibuang di tepi Jl. Melalui Imam Sutrisno, seorang wartawan Kedaulatan Rakyat, kejadian itu dilaporkan ke Polisi Militer, Denpom VII/2. Kasus ini merebak menjadi berita besar di dalam dan luar Yogyakarta, dan pada saat inilah Sumaridjem dikenal dengan nama Sum Kuning. Pihak penegak hukum terkesan mengalami [https://www.paramuspost.com/search.php?query=kesulitan%20untuk&type=all&mode=search&results=25 kesulitan untuk] membongkar kasusnya hingga tuntas. Pada 28 September 1970, muncul kabar bahwa para pemerkosa Sum akan diarak walau sebenarnya para pelaku belum tertangkap. Muncul dugaan publik bahwa para pemerkosa adalah "anak-anak orang terkemuka" karena "Hanya orang-orang terkemuka dan orang-orang kayalah yang memiliki mobil" pada masa itu. Sumaridjem sempat dituntut oleh jaksa telah memberi keterangan palsu dengan sanksi tiga bulan penjara. Tuntutan tersebut ditolak oleh hakim dan Sum dibebaskan dari tuduhan. Seorang pedagang bakso keliling dijadikan kambing hitam dan dipaksa mengaku sebagai pelakunya. Kasus ini diangkat ke layar perak pada 1978 dalam film berjudul "Perawan Desa", yang disutradarai oleh Frank Rorimpandey sementara Sum Kuning diperankan oleh Yati Surachman. Matanasi, Petrik. "Misteri Pemerkosaan Sum Kuning". Kamadjaja (1971). Sum Kuning, korban pentjulikan, pemerkosaan: proses perkaranja dengan tuduhan telah menjiarkan kabar bohong. Adryamarthanino, Verelladevanka. Ningsih, Widya Lestari, ed. Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. Teks tersedia di bawah Lisensi Atribusi-BerbagiSerupa Creative Commons; ketentuan tambahan mungkin berlaku. Lihat Ketentuan Penggunaan untuk rincian lebih lanjut.<br>

Latest revision as of 05:41, 7 July 2024


Sumaridjem atau lebih dikenal dengan Sum Kuning adalah seorang gadis penjual telur dari Godean yang menjadi korban pemerkosaan pada September 1970. Ia diperkosa oleh sekelompok pemuda yang diduga sebagai anak seorang tokoh masyarakat di kota Yogyakarta. Pada malam tanggal 21 September 1970, Sumaridjem pulang terlambat sehingga harus berjalan sendirian melalui Jalan Patuk seusai berdagang, Gadis penjual telur ini pun tidak bisa mengendarai bus kota, karena selepas pukul 17.00 sudah tidak ada lagi bus kota yang lewat di Ngampilan. Sewaktu Sumaridjem melintas di timur Asrama Polisi Patuk, sebuah mobil tiba-tiba berhenti di dekatnya. Sekelompok pemuda turun dari mobil dan langsung menariknya masuk secara paksa kedalam mobil. Di dalam mobil, Sumaridjem diancam menggunakan belati yang ditempelkan ke lehernya, Mobil segera bergerak mengitari Jalan Diponegoro menuju ke Bumijo, anal sex dan tidak lama kemudian Sumaridjem dibius, uang hasil dagangannya sebesar Rp 4.650 juga dirampas, Dalam kondisi setengah sadar, Sumaridjem mengingat ada sebuah kain panjang yang disekapkan ke dalam alat vitalnya. Dan kemudian ia diperkosa beramai-ramai. Setelah itu, Sumaridjem dibuang di tepi Jl. Melalui Imam Sutrisno, seorang wartawan Kedaulatan Rakyat, kejadian itu dilaporkan ke Polisi Militer, Denpom VII/2. Kasus ini merebak menjadi berita besar di dalam dan luar Yogyakarta, dan pada saat inilah Sumaridjem dikenal dengan nama Sum Kuning. Pihak penegak hukum terkesan mengalami kesulitan untuk membongkar kasusnya hingga tuntas. Pada 28 September 1970, muncul kabar bahwa para pemerkosa Sum akan diarak walau sebenarnya para pelaku belum tertangkap. Muncul dugaan publik bahwa para pemerkosa adalah "anak-anak orang terkemuka" karena "Hanya orang-orang terkemuka dan orang-orang kayalah yang memiliki mobil" pada masa itu. Sumaridjem sempat dituntut oleh jaksa telah memberi keterangan palsu dengan sanksi tiga bulan penjara. Tuntutan tersebut ditolak oleh hakim dan Sum dibebaskan dari tuduhan. Seorang pedagang bakso keliling dijadikan kambing hitam dan dipaksa mengaku sebagai pelakunya. Kasus ini diangkat ke layar perak pada 1978 dalam film berjudul "Perawan Desa", yang disutradarai oleh Frank Rorimpandey sementara Sum Kuning diperankan oleh Yati Surachman. Matanasi, Petrik. "Misteri Pemerkosaan Sum Kuning". Kamadjaja (1971). Sum Kuning, korban pentjulikan, pemerkosaan: proses perkaranja dengan tuduhan telah menjiarkan kabar bohong. Adryamarthanino, Verelladevanka. Ningsih, Widya Lestari, ed. Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. Teks tersedia di bawah Lisensi Atribusi-BerbagiSerupa Creative Commons; ketentuan tambahan mungkin berlaku. Lihat Ketentuan Penggunaan untuk rincian lebih lanjut.